Febri Diansyah: Dimasa inilah Kata Kebangsaan dapat Dijadikan Alat Mematikan Pemberantasan Korupsi

- 6 Mei 2021, 06:10 WIB
Febri Diansyah: Dimasa inilah Kata Kebangsaan dapat Dijadikan Alat Mematikan Pemberantasan Korupsi./*
Febri Diansyah: Dimasa inilah Kata Kebangsaan dapat Dijadikan Alat Mematikan Pemberantasan Korupsi./* /Freepik/@creativeart



MANTRA SUKABUMI - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tanggapi soal tes wawasan kebangsaan.

Febri Diansyah ungkapkan bahwa dimasa ini kata wawasan dapat dijadikan alat mematikan pemberantasan korupsi.

Hal tersebut Febri Diansyah ungkapkan pada akun Twitter pribadinya menanggapi soal tes wawasan kebangsaan KPK.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bahaya dan Waspada, Sering Konsumsi Jengkol di Atas Usia 35 Tahun Ternyata Dapat Timbulkan Penyakit Ginjal

"Waktu akan mencatat. Di masa inilah kata kebangsaan dapat dijadikan alat mematikan pemberantasan korupsi," ucap Febri, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @FebriDiansyah pada Kamis, 6 Mei 2021.

Ia menegaskan tidak akan menjadi bangsa bermartabat dan dihormati hanya karena slogan sementara pejabatnya korup.

"Padahal tidak ada sebuah bangsa yg bisa menjadi Bangsa yang bermartabat dan dihormati karena slogan semata sementara para pejabatnya korup," ungkapnya

"Demi masa," tegas Febri menambahkan.

Baca Juga: Inilah Akibat Sering Mengkonsumsi Tahu, Bahayanya Dapat Timbulkan Penyakit Asam Urat

Cuitan Febri Diansyah./*
Cuitan Febri Diansyah./*


Baca Juga: BCL Tampil Seksi saat Olahraga Gym dengan Pose Begini, Netizen: Please Jangan di Zoom

Sebelumnya Febri Diansyah juga ungkapkan kekesalannya soal anggota KPK yang dikabarkan akan di pecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Pada cuitan terbarunya Febri Diansyah meradang pada lembaga KPK soal anggota yang akan dikeluarkan tersebut.

"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi," ucap Febri, pada 4 Mei 2021.

Baca Juga: Tiga Negeri yang Dianjurkan Rasulullah untuk Ditempati Saat Tanda Kiamat Kian Terlihat

Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya pembusukan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

"Inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Hal tersebut ia sebut sebagai dampak dari revisi Undang-Undang KPK, yang malah mengakibatkan kontroversi ketimbang prestasi.

"Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," sambung Febri.

Baca Juga: Tanda Kiamat Semakin Terlihat, Rasulullah SAW Anjurkan Tempati Tiga Negeri ini

Ia menyampaikan bahwa ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani sejumlah Penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK.

"Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dg tersangka Samin Tan yg baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga tanjung balai," jelasnya.

"Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP," sambungnya menjelaskan.

Febri menyampaikan hal yang telah dilakukan KPK tersebut konyol atas label taliban dan radikal.

Baca Juga: Bahaya Buah Mangga yang Perlu Diwaspadai, 5 Penyakit Mematikan ini Mengintai Anda

"Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yg jg digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan legitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang-orang dan robot yang sama," kata dia.

Ia juga melihat sejumlah kalangan yang berpikir juga pernah terjebak dengan isu konyol tersebut. Sehingga diam-diam ataupun terbuka mendukung revisi UU KPK.

"Sekarang lihatlah, bagaimana kondisi KPK pasca revisi dan kinerja KPK dari proses pemilihan Pimpinan KPK yang kontroversial," pungkasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x