Febri Diansyah: KPK Tumbuh dengan Kontroversi dan Minim Prestasi

- 5 Mei 2021, 13:05 WIB
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah /Twitter/@febridiansyah



MANTRA SUKABUMI - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah tanggapi soal ramainya pemberitaan lembaga anti rasuah tersebut.

Febri Diansyah tanggapi soal anggota KPK yang dikabarkan akan di pecat karena tidak lolos tes kebangsaan.

Dalam akun Twitternya Febri Diansyah meradang pada lembaga KPK soal anggota yang akan dikeluarkan tersebut.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Kalah Pamor, Iis Dahlia Tersudut dengan Penampilan Duta Sheila On 7 Nyanyi di Hajatan Gunakan Orgen Biasa

"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi," ucap Febri, sebagaimana dikutip mantrasuakbumi.com dari akun twitter @FebriDiansyah, pada Rabu, 5 Mei 2021.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya pembusukan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

"Inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Hal tersebut ia sebut sebagai dampak dari revisi Undang-Undang KPK, yang malah mengakibatkan kontroversi ketimbang prestasi.

"Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," sambung Febri.

Ia menyampaikan bahwa ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani jumlah Penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Wilayah Sukabumi 23 Ramadhan 1442 H Hari ini Rabu 5 Mei 2021

Baca Juga: Hindari Konsumsi Makanan Berikut ini Karena Dapat Timbulkan Penyakit Jantung

"Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dg tsk Samin Tan yg baru ditangkap bbrpa wkt lalu, E-KTP dan jg tanjung balai," jelasnya.

"Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP," sambungnya menjelaskan.

Febri menyampaikan hal yang telah dilakukan KPK tersebut konyol atas label taliban dan radikal.

"Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yg jg digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang-orang dan robot yang sama," kata dia.

Ia juga melihat sejumlah kalangan yang berpikir juga pernah terjebak dengan isu konyol tersebut. Sehingga diam-diam ataupun terbuka mendukung revisi UU KPK.

"Sekarang lihatlah, bagaimana kondisi KPK pasca revisi dan kinerja KPK dari proses pemilihan Pimpinan KPK yang kontroversial," pungkasnya.***


Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah