Namun, meskipun sudah pernah ikut pemilu, parpol baru masih akan diberikan ujian-ujian yang berat.
Baca Juga: Feri Amsari Sindir Jokowi, Ketua KPK Pilihan Presiden Bikin Bangga
"Dan kalau sudah berhasil ikut Pemilu, punya kursi di daerah tapi bukan partai besar, tetap saja akan dibuat kesusahan," cuit Tsamara.
Dalam unggahan Tsamara sebelumnya, ia juga mengungkapkan kekecewaan terkait verifikasi parpol oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, MK memutuskan parpol yang sudah lulus verifikasi di Pemilu 2019 tak usah verifikasi ulang untuk lolos sebagai peserta pemilu selanjutnya.
Tsamara menganggap, MK sudah bertindak diskriminatif kepada partai parlemen dan non parlemen.
"MK membedakan partai politik parlemen dan non-parlemen yang sama-sama sudah ikuti verifikasi admin dan faktual dalam Pemilu lalu," tulis Tsamara.
Dirinya pun mempertanyakan keputusan itu, dan menganggap MK sudah membeda-bedakan partai kecil dan partai besar.
"Mengapa ada perbedaan ketika partai tersebut sudah sama-sama diverifikasi? Apa karena kami bukan partai besar?" tuturnya.***