MANTRA SUKABUMI - Imbas dari dinonaktifkannya novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK lainnya menuai kontroversi akibat tak lolos tes wawasan kebangsaan.
Bukan orang lain, mantan juru bicara (KPK) Febri Diansyah geram dengan dinonaktifkannya novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK lainnya.
Tak hanya itu, Febri Diansyah langsung membawa putusan mahkamah konstitusi (MK) bahwa setiap peralihan status jadi ASN tidak ada yang dirugikan.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Benny Wenda Tuntut Presiden Jokowi: Saya Minta Polisi Bebaskan Victor Yeimo
Sebelumnya, Febri Diansyah merasa kaget atas dinonaktifkannya novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK lainnya karena tak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun...
Keinginan menyingkirkan 74 Pegawai KPK terbukti," tulis Febri, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @febridiansyah pada Selasa 11 Mei 2021.