Kabar Gembira untuk Pekerja, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Cair Kembali Simak Jadwal dan Kriterianya

- 14 Mei 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi BSU atau BLT Ketenagakerjaan, berikut cara cek daftar nama penerimanya melalui link berikut.
Ilustrasi BSU atau BLT Ketenagakerjaan, berikut cara cek daftar nama penerimanya melalui link berikut. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

- Pekerja atau Buruh penerima Upah;

Baca Juga: Semprot Ali Ngabalin, Musni Umar: Anda Kan Doktor, Belalah Kebenaran dan Keadilan

- Memiliki rekening bank yang aktif;

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS TK.

Agar nama Anda terdaftar dalam sistem Kemnaker, perusahaan wajib mengusulkan terlebih dulu kepada BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun ini, proses pengusulan belum ditentukan.

Nah itulah kriteria dan persyaratannya agar pekerja atau buruh untuk mendapatkan bantuan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

 

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah