Dikabarkan Kekurangan Jaksa, Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS 1.000 Jaksa, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 17 Mei 2021, 20:35 WIB
Dikabarkan Kekurangan Jaksa, Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS 1.000 Jaksa, Simak Syarat dan Ketentuannya
Dikabarkan Kekurangan Jaksa, Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS 1.000 Jaksa, Simak Syarat dan Ketentuannya /Instagram/@kejaksaan_RI

Baca Juga: Anies Baswedan Blak-blakan Ungkap Masa Lalunya: Suka Berkelahi hingga Naik Motor Tanpa SIM

"Nanti kemudian masih harus mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung dan selanjutnya persetujuan dari MenPAN RB."

"Oleh karena itu Nodis tersebut belum dapat dijadikan acuan dan belum final," ujar Leonarda, 

Kendati belum dapat dijadikan acuan, setidaknya ini dapat dijadikan informasi awal bagi lulusan Sarjana Hukum yang berminat menjadi calon Jaksa.

Dalam nota dinas tersebut terlihat Kejaksaan Agung mengusulkan 1.000 analis penuntutan atau calon jaksa untuk direkrut lewat CPNS 2021.

Angka 1.000 calon Jaksa baru untuk 2021 tampaknya termasuk angka yang kecil.

Sebab, masih berdasarkan nota dinas tersebut, disebut bahwa sesuai dengan analisa beban kerja, Kejaksaan Agung dinilai kekurangan 11.185 jaksa.

Baca Juga: Berikut 4 Tips Mandi Saat Badan Berkeringat Usai Berolahraga, Pakai Air Dingin di Saat Terakhir

Selain calon Jaksa, formasi jabatan lain di Kejaksaan yang diusulkan cukup banyak adalah pengawal tahanan dan pengadministrasi penanganan tahanan yang direkrut dari lulusan sekolah menengah.

Untuk pengawal tahanan, jumlah formasi yang diusulkan adalah sebanyak 494.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x