Hidayat Nur Wahid Minta Istana Tak Klarifikasi Pernyataan Jokowi Soal Nasib 75 Pegawai KPK

- 17 Mei 2021, 21:30 WIB
Hidayat Nur Wahid Minta Istana Tak Klarifikasi Pernyataan Jokowi Soal Nasib 75 Pegawai KPK./
Hidayat Nur Wahid Minta Istana Tak Klarifikasi Pernyataan Jokowi Soal Nasib 75 Pegawai KPK./ /Instagram/@hnwahid.

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid turut menanggapi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Hidayat Nur Wahid sependapat dengan pidato Presiden Jokowi bahwa hasil tes wawasan kebangsaan tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Selain itu, Hidayat Nur Wahid berpendapat bahwa pernyataan Presiden Jokowi harus terlaksana dengan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Yang Lain Nikmati Air di Kolam Renang, Dua Sejoli ini Malah Asik Main Ginian, Netizen: Astaga

"Penting agar pernyataan Presiden @jokowi soal TWK untuk KPK ini terlaksana dengan sebenarnya," kata Hidayat Nur Wahid.

Ungkapan Hidayat Nur Wahid tersebut melalui media sosialnya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @hnurwahid pada Senin, 17 Mei 2021.

"Juga sesuai keputusan MK agar tak merugikan karyawan KPK dan mengurangi komitmen memberantas korupsi," ujarnya menambahkan.

Selain itu, Hidayat Nur Wahid juga meminta pihak Istana Kepresidenan agar tidak mengintervensi pernyataan Presiden Jokowi dengan membuat klarifikasi.

Baca Juga: Febri Diansyah: Kita Awasi 2 Point Pernyataan Jokowi Tentang 75 Pegawai KPK

"Maka terhadap pernyataan Presiden itu, juga jangan ada 'klarifikasi' dari Istana dan lain-lainnya," ujar Hidayat Nur Wahid.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan pidato di Istana Kepresidenan pada Senin, 17 Mei 2021 terkait dengan kejelasan status 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Melalui pidato tersebut, Presiden Jokowi meminta agar hasil tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan dasar untuk memecat 75 pegawai KPK.

Sebagaimana diketahui, tes wawasan kebangsaan tersebut bertujuan untuk pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Presiden Jokowi: Agresi Israel ke Palestina Harus Dihentikan

Menurut pendapat Jokowi, jika 75 pegawai KPK dianggap masih ada kekurangan, masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan di level individual maupun organisasi.

Jokowi juga meminta Pimpinan KPK Firli Bahuri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK. ***

 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah