Masih Ada Kesempatan, Bagi yang Belum Pernah Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Cara Dapatkannya Disini

- 19 Mei 2021, 20:51 WIB
Berikut ini cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang akan cair usai Lebaran
Berikut ini cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang akan cair usai Lebaran /Antaranews

Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja/buruh penerima upah.

Memiliki rekening bank aktif.

Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

Bukan karyawan BUMN atau PNS.

Untuk cara pencairannya, pertama yang harus dilakukan adalah memastikan nama atau identitas anda terdaftar sebagai penerima BLT ini.

Kunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id.

Klik tombol Daftar di bagian pojok kanan, lalu klik Daftar Sekarang jika Anda belum memiliki akun.

Baca Juga: Terpeleset Lidah Berujung Trending, Jokowi Salah Sebut Provinsi Padang dalam Pidatonya

Jika sudah memiliki akun, masukkan dengan id dan password yang sudah dimiliki, dan isi formulir yang ada dengan lengkap.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah