Sikap tersebut, sambungnya, telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Ketua Umum, Sekum, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah telah menyampaikan sikap tersebut secara halus, sesuai gaya Muhammadiyah. Namun Presiden memutuskan tetap menjalankannya.***