Diketahui, Data fiktif PNS tersebut sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.
Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming SCTV Keajaiban Cinta 24 Mei 2021: Saksikan Perjuangan Edwin dan Tina
Menurut Kepala BKN, selain data fiktif PNS, ia juga menuturkan bahwa pemutakhiran data pegawai PNS sejak merdeka baru dua kali dilakukan, yakni pada 2002 dan 2014.
Pada 2002 dilakukan pemutakhiran data PNS secara manual sehingga memakan biaya yang sangat besar.
Pada 2014, pemutakhiran data PNS dilakukan secara elektronik dan mandiri sehingga menghasilkan database yang akurat.***