MANTRA SUKABUMI - Gus Umar Hasibuan komentari sikap Menko Polhukam, Mahfud MD soal pemecatan pegawai KPK
Menko Polhukam diam membisu saat 51 pegawai KPK dipecat dengan falih tidak lolos Tes Wawancara Kebangsaan (TWK).
Komentar Gus Umar tersebut disampaikan pada Mahfud MD melalui akun twitter pribadinya.
Baca Juga: Mengejutkan, Fahri Hamzah Beberkan Cara Merampok Uang Negara Secara Heroik, Ada Apa?
Baca Juga: Bahaya, 6 Jenis Ikan Ini Sebaiknya Tak Dimakan Meski Beredar di Pasaran
Gus Umar mengatakan andai saja pemecatan 51 pegawai KPK atau Novel cs itu terjadi di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pasti Mahfud MD berkoar.
"Andai pemecatan Novel cs terjadi diera SBY. Gak kebayang kecaman org ini ke SBY," cuit Gus Umar seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @UmarSyadat_75 pada Rabu, 26 Mei 2021.
Namun Gus Umar memaklumi soal sikapnya itu, karena mungkin Mahfud MD sedang menikmati posisinya sebagai Menko.
"Jika hari ini dia Gak kritis maklumi saja dia lagi menikmati enaknya jadi Menko," ujarnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan soal pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 26 Mei 2021: Andin Keguguran, Al Sedih Dan Menyesal
BKN menyebut bahwa pemecatan 51 pegawai KPK itu sudah sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan BKN tersebut sangat kontra dengan pidato Presiden Jokowi soal TWK KPK beberapa minggu lalu.
Penegasan BKN itu seolah tidak menganggap apa yang disampaikan Presiden Jokowi pada pidatonya.
Hal itu pun langsung mendapat tanggapan tokoh Papua, Christ Wamea.
"Rakyat Indonesia Kena Prank Lagi," cuit Christ Wamea seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @PutraWadapi pada Selasa, 25 Mei 2021.
Sebelumnya, memang alih-alih mendapat dukungan, pidato Presiden Jokowi soal TWK KPK tersebut pun justru mendapat respon miring dari beberapa tokoh dan netizen.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, S.H juga mengatakan bahwa pidato Jokowi tersebut dicuekin.
Baca Juga: 97 Ribu ASN Siluman Dapat Gaji Setiap Bulan, Fadli Zon: Bisa Dipakai untuk Naikkan Gaji Honorer
Bahkan menurut Prof. Zainal Arifin pidato Presiden Jokowi perihan TWK tersebut sangat gamblang.
Presiden Jokowi meminta agar tidak menjadikan hasil TWK itu sebagai alasan untum melakukan pemecatan terhadap 75 pegawai KPK.
Prof Zainal Arifin merasa kasihan pada Presiden Jokowi, sebab pidatonya soal TWK KPK tersebyt tak didengar.
"Sungguh saya merasa kasihan pak presiden @jokowi sudah pidato dengan gamblang, tetap saja dicuekin dan jadikan TWK sebagai alasan memecat," cuit Prof Zainal seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @zainalamochtar pada Selasa, 25 Mei 2021.
Ahli Hukum Tata Negara itu pun menjelaskan beberapa kemungkinan tak didengarnya pidato Jokowi tersebut.
Prof Zainal Arifin menyebutkan dua kemungkunan sebagai penyebabnya.
"Ada 2 kemungkinan; 1. Ini perintah dari yang lebih kuasa dari presiden; 2. Memang beliau sudah gak dianggap lagi oleh org tertentu. Kira-kira siapa ya?," ujarnya.***