MANTRA SUKABUMI - Mantan Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso tanggapi soal pernyataan ketua KPK.
Budi Setyarso menyampaikan bahwa dalam waktu 20 hari pernyataan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berubah.
Hal tersebut diungkapkan Budi Setyarso pada akun twitternya yang mengherankan atas pernyataan ketua KPK tersebut.
Baca Juga: Bahaya, 6 Jenis Ikan Ini Sebaiknya Tak Dimakan Meski Beredar di Pasaran
Sebagaimana dikitip mantrasukabumi.com dari akun twitter @BudiSetyarso pada Rabu, 26 Mei 2021, Ia mengherankan atas pernyataan ketua KPK RI dari tanggal 5-25 Mei yang berubah.
"5 Mei: Pemimpin KPK menyatakan 75 pegawai tak lolos "tes wawasan kebangsaan"
25 Mei: 24 pegawai bisa "dibina", 51 sisanya "merah" dan "tdk bisa dibina," ucapnya.
Hanya dalam waktu 20 hari pernyataan ketua KPK tersebut, standarnya langsung berubah.
"Dalam 20 hari standarnya berubah?," tanya Budi.