Geram dengan Adanya PNS Bodong, Alvin Lie: Hebat Ya, Sementara Rakyat Dibebani Berbagai Biaya dan Pajak

- 26 Mei 2021, 12:21 WIB
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie.
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. /Twitter @alvinlie

MANTRA SUKABUMI - Alvin Lie Ling Piao atau lebih dikenal Alvin Lie tanggapi soal kabar adanya PNS Bodong.

Alvin Lie geram dengan adanya data PNS Bodong yang hampir tembus 100.000 orang itu dan terap terima gaji.

Dalam unggahan terbarunya, Alvin Lie ungkapkan kekecewaannya soal PNS Bodong itu pada akun twitternya.

Baca Juga: Mengejutkan, Fahri Hamzah Beberkan Cara Merampok Uang Negara Secara Heroik, Ada Apa?

Baca Juga: Bahaya, 6 Jenis Ikan Ini Sebaiknya Tak Dimakan Meski Beredar di Pasaran

"Hebat ya, Duit negara untuk bayar gaji PNS Bodong selama puluhan tahun," ucap Alvin Lie, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com pada, Rabu, 26 Mei 2021.

Mantan anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional itu bandingkan dengan keadaan rakyat yang malah semakin dibebani.

"Sementara Rakyat terus dibebani berbagai biaya & pajak," ucapnya.

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan ada sekitar 97 ribu data pegawai sipil negeri atau PNS yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Geram dengan Adanya PNS Bodong, Alvin Lie: Hebat Ya, Sementara Rakyat Dibebani Berbagai Biaya dan Pajak
Geram dengan Adanya PNS Bodong, Alvin Lie: Hebat Ya, Sementara Rakyat Dibebani Berbagai Biaya dan Pajak Alvin Lie @alvinlie21


Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebutkan, setidaknya ada 97 ribu data PNS yang misterius itu mendapatkan uang gaji dan pensiun.

Selain data misterius, Bima juga mengatakan bahwa pemutakhiran data PNS yang dilakukan pemerintah baru dua kali sejak Indonesia merdeka.

“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” terangnya.

Pemutakhiran data yang dilakukan tahun 2002 memakan biaya yang cukup besar.

Baca Juga: 97 Ribu ASN Siluman Dapat Gaji Setiap Bulan, Fadli Zon: Bisa Dipakai untuk Naikkan Gaji Honorer

Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu.

Selanjutnya, di tahun 2014, pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS secara elektronik.

pendataan ulang secara elektronik itu dilakukan oleh masing-masing PNS, sehingga menghasilkan data yang lebih akurat daripada pemutakhiran data sebelumnya.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x