"Ini sdh diduga, dan makin tampak by design. Ini tahap akhir pelemahan KPK," sambungnya.
Maka dengan ini, Novel Baswedan CS berharap masih bisa diperjuangkan sampai tahap akhir.
Baca Juga: Percaya Atas Kinerja Pengurus Baru KPK, Fahri Hamzah: Generasi Tua yang Serem-serem Cukuplah
"Maka harapan masy hrs diperjuangkan hingga tahap akhir yg bisa lakukan," tuturnya.
Diketahui, sebelumnya KPK bersama lembaga kementerian lainnya memutuskan dari 75 pegawai KPK menjadi 51 orang untuk tidak lagi bergabung di KPK.
Dan untuk 24 Pegawai masih bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan Tes selanjutnya.
Keputusan itu berdasarkan rapat yang digelar pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).***