Kabar Gembira, Kemenag Kabarkan Gaji Penghulu dan Penyuluh Agama akan Dinaikan

- 1 Juni 2021, 09:50 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Humas Kemenag/



MANTRA SUKABUMI - Menteri Agama (Menag) RI H Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa Gus Yaqut akan menaikkan gaji penghulu dan penyuluh agama yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kebijakan tersebut diambil untuk mendukung realisasi program revitalisasi KUA.

Menag Gus Yaqut mengatakan, kenaikan gaji itu tentu akan diikuti dengan peningkatan kualitas dan kemampuan penghulu dan penyuluh agama.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Menangis Tersedu Dipelukannya, Ivan Gunawan: Gua Kasihan, Dia Selalu jadi Orang yang Tersudutkan

Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, sehingga layanan keagamaan kepada masyarakat semakin prima.   

Kenaikan gaji dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penghulu dan penyuluh ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan program revitalisasi seluruh KUA di tanah air.

Hal tersebut diungkapkan Gus Yaqut ketika mencanangkan revitalisasi 5.945 KUA se-Indonesia yang dipusatkan di KUA Banjarnegara Jateng, Sabtu 29 Mei 2021.

Disampaikan, revitalisasi KUA direalisasikan bertahap dan menjadi program prioritas, karena itu dari sisi penganggaran akan dikawal.   

"Saya sudah menugaskan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar Ali secara khusus untuk mengawal program ini agar kalau ada kebijakan refocusing anggaran, jangan sampai menyentuh anggaran revitalisasi KUA," ujar Gus Yaqut sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi nu.or.id pada 1 Juni 2021.

Saat ini lanjutnya, tercatat 80 ribu lebih penghulu dan 50 ribu penyuluh agama yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sebagian dari mereka bertugas di daerah yang kondisi alam dan medannya berat dan masih sulit dijangkau.   

Dia menambahkan, revitalisasi KUA bukan hanya menyangkut perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana, tapi juga semua aspek terkait pelayanan mulai dari jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan, dan juga sumber daya manusia.

Baca Juga: Yusuf Mansur Unggah Foto Mobil Pakai Nama Jokowi di New Zealand, Netizen: Apa Faedahnya Ustadz?

"Sehingga pasca-revitalisasi KUA tidak hanya sekadar kelihatan megah dan bagus gedungnya, tetapi juga harus diikuti terciptanya budaya melayani yang semakin prima," ucapnya.   

Menag menegaskan, ke depan KUA menjadi wadah layanan semua aktivitas keagamaan  dari semua agama, baik secara tatap muka maupun online dari semua Bimas di Kementerian Agama.   

"Nantinya KUA tidak lagi dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat sebagai mana amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016," ungkapnya.  

Dikatakan, ada empat tujuan strategis Revitalisasi KUA, yakni peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan.

Penguatan program dan layanan keagamaan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.***


Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x