Indonesia Batal Haji 2021 Bagaimana Nasib Jamaah, Tifatul Sembiring: Kasihan yang Sudah Antri 10 Tahun

- 4 Juni 2021, 08:56 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring. /Ujang Zaelani/Antara

MANTRA SUKABUMI – Kementerian Agama umumkan Indonesia Batal Haji 2021 dalam konferensi pers virtual di channel Youtube Kemenag RI pada Kamis, 3 Juni.

Putusan Kemenag untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2021 dikarenakan keadaan masih dalam kondisi pandemi. Keputusan Indonesia Batal Haji memicu pro kontra pasalnya Malaysia malah mendapatkan tambahan kuota Haji 2021.

Indonesia Batal Haji 2021 diumumkan langsung oleh Yaqut dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Baca Juga: Indonesia Batal Haji, Habib Fahmi Alkatiri ke Kiyai Ma'ruf Amin: Berdosalah Kau, Hadapi Sidang Akhirat

Baca Juga: Lawan Ferdinand Soal Arab Serbu Indonesia, Akmal Sjafril: yang Terjadi Justru Negara Eropa Jajah Asia Afrika

Dikutip mantrasukabumi.com dari konferensi pers virtual di channel Youtube Kemenag RI pada Kamis, 3 Juni: Yaqut pun menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Yaqut dalam konferensi pers secara daring, Kamis 3 Juni 2021.

Ada yang menyayangkan keputusan Kemenag mengenai Indonesia Batal Haji 2021 yang dianggap terlalu cepat memutuskan padahal negara lain masih berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi.

Salah satu yang mengkritik keputusan Kemenag tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021 adalah Tifatul Sembiring, ia menilai bahwa pak Menteri harus lobby terlebih dahulu jangan langsung ambil keputusan.

Baca Juga: Muak dengan Ulah Novel Baswedan dan Ustadz Adi Hidayat, Teddy Gusnaidi: Cuma Cari Sensasi agar Diajak Shooting

“Coba lobby diplomasi dengan Saudi dulu, pak Menteri. Memang kuota dibatasi, ajak bicara mereka. Kasihan yang sudah antri 10 tahun dsb. Rukun Islam ke 5 ini. Malaysia malah dapat quota tambahan, kok bisa,” dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan @tifsembiring pada 4 Juni 2021.

Indonesia Batal Haji 2021 Bagaimana Nasib Jamaah, Tifatul Sembiring: Kasihan yang Sudah Antri 10 Tahun
Indonesia Batal Haji 2021 Bagaimana Nasib Jamaah, Tifatul Sembiring: Kasihan yang Sudah Antri 10 Tahun Tifatul Sembiring @tifsembiring


Kemudian ada netizen yang berkomentar terkait Indonesia Batal Haji, ia mengatakan Pa Dubes harus diberi semangat juga lantaran Dubes RI yang lebih intens lobby dengan pemerintah Arab Saudi.

“Pak Tifatul, sepertinya pak dubes disana perlu diberi semangat juga. Kan beliau yg ada disana, bisa lebih intens lobby pemerintah arab saudi daripada pemerintah pusat.” Tulis akun @R4hmanSumpeno.

Tifatul menjawab bahwasannya Duben itu diberikan arahan oleh Menteri dan Presiden sehingga perannya hanya sebagai perwakilan pemerintah RI.

“Dubes itu kerja di bawah arahan menteri dan Presiden mas. Dubes perwakilan pemerintah RI di sana, harus ada pemerintah pusat.” Sambungnya.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 4 Juni 2021: Andin Syok Saat Tahu Makam Nindy Kosong, Elsa Jadi Sasaran

Selain itu juga beredar kabar di internet Indonesia tidak diberikan jatah atau kuota haji 2021 karena terlilit utang.

Fakta tentang kabar tersebut, sudah dijelaskan dalam konferensi pers virtual oleh H. Yandri Susanto, Komisi VIII DPR RI, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Alasan pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia itu karena mempertimbangkan kondisi pandemi dan keselamatan para jamaah haji sesuai yang sudah dijelaskan dalam konferensi pers.

"Info kalau Indonesia punya utang itu sama sekali tidak benar, itu berita hoaks," jelas Yandri.

Lebih lanjut, Yandri menyebut faktor pembatalan ibadah haji Indonesia 2021 itu dikarenakan situasi pandemi dan masih belum ada kejelasan dari pemerintah Arab Saudi untuk prosedur haji 2021.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x