Adhie Massardi Tuntut Pakar Psikologi Kaji Pertanyaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan

- 5 Juni 2021, 11:16 WIB
Adhie Massardi.
Adhie Massardi. /Twitter Adhie Massardi/

MANTRA SUKABUMI - Mantan Juru Bicara Presiden ke 4 Adhie Massardi turut mengomentari polemik tes wawasan kebangsaan.

Adhie Massardi mengharapkan para pakar psikologi di berbagai perguruan tinggi untuk mengkaji pertanyaan dalam tes wawasan lebangsaan.

Karena menurut Adhie Massardi para para pakar psikologi tersebut mempunyai otoritas akademis ilmiah untuk menilai tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Benang Merah Gagal Haji 2021, Habib Fahmi: Gus Yaqut Arogan, Tegur Dubes Saudi hingga Dubes pun Diganti

Baca Juga: Ria Ricis akan Tiba di Jakarta, ini Tanggapan Najwa Shihab hingga Ridwan Kamil

Adhie Massardi berpendapat seharusnya tes wawasan kebangsaan bisa dibatalkan demi nalar dan ilmu pengetahuan.

"PARA PAKAR PSIKOLOGI dari Perguruan Tinggi belum terdengar komentarnya soal tes wawasan kebangsaan ini," ujar Adhie Massardi sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitterrnya @AdhieMassardi pada 5 Juni 2021.

"Padahal mereka punya otoritas akademis ilmiah untuk nyatakan ini barang haram," ucap Adhie Massardi.

Baca Juga: Negara Besar yang Presidennya Tokoh Muslim Berpengaruh, Wapresnya Ulama Besar tapi Tak Mampu Urus Haji

"Maka batal demi nalar dan ilmu pengetahuan.
▪︎alangkah indahnya jika  F-Psiko di PT kaji secara akademis  ini TWK," tutur Adhie Massardi menambahkan.

Adhie Massardi Tuntut Pakar Psikologi Kaji Pertanyaan Dalam Tes Wawasan Kebangsaan
Adhie Massardi Tuntut Pakar Psikologi Kaji Pertanyaan Dalam Tes Wawasan Kebangsaan ADHIE M MASSARDI @AdhieMassardi


sebelumnya terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan atau TWK sebagai syarat alih status jadi Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Viral, Sindiran Bismillah Komisaris BUMN Jadi Bukti Rakyat Kecewa kepada Pemerintah

Terbaru, Dari 75 pegawai tak lolos TWK, hanya 24 yang masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan.

Sementara 51 sisanya tidak bisa lagi bekerja di KPK.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah menyampaikan pidatonya terkait polemik di tubuh KPK.

"Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes," ucap Jokowi.

"Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," ucap mantan Walikota Solo tersebut.

Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi atau MK.

 bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bonceng AHY Naik Motor Keliling Kota Bandung, Netizen: Capres dan Cawapres 2024Baca Juga: Ridwan Kamil Bonceng AHY Naik Motor Keliling Kota Bandung, Netizen: Capres dan Cawapres 2024

"Saya minta kepada para pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK ini," tutur Presiden.

KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," pungkas Jokowi.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x