Christ Wamea: Narasi Pejabat Soal Haji Jangan Buat Rakyat Bingung

- 5 Juni 2021, 18:20 WIB
Christ Wamea: Narasi Pejabat Soal Haji Jangan Buat Rakyat Bingung
Christ Wamea: Narasi Pejabat Soal Haji Jangan Buat Rakyat Bingung /Twitter/@PutraWadapi

MANTRA SUKABUMI - Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Arab Saudi membantah bahwa Negara Indonesia tidak mendapatkan Kuota Haji 2021.

Sementara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa tidak ada penyelenggaraan haji tahun ini karena masih pandemi Covid-19.

Hal itu mendapat tanggapan dari Tokoh Papua Christ Wamea yang mengatakan bahwa pejabat sudah memberikan narasi-narasinya yang membingungkan rakyat.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Saling Balas Tuduhan, KKB Papua Justru Klaim Penembakan Kepala Desa dan Keluarganya Adalah Ulah TNI-Polri

"Rakyat bingung dan heran saja dengan narasi pejabat publik yg selalu berubah2," kata Christ Wamea, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Twitter @PutraWadapi pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Hasil tangkap layar akun Twitter Chrust Wamea
Hasil tangkap layar akun Twitter Chrust Wamea @PutraWadapi


Dubes RI di Arab Saudi membantah bukan masalah tidak menerima kuota, tetapi belum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi soal ada tidaknya penyelenggaraan haji tahun ini.

Dengan adanya keputusan pemerintah melalui kemenag yang membatalkan pemberangkatan haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersedia melayani calon jemaah untuk mengembalikan dana haji tersebut.

Baca Juga: Cara Mengusir Setan yang Ada di Atas Kasur, Penyebab Tidur Tidak Nyenyak dan Nyaman

Selain dikembalikan, Menag juga mengatakan setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dari calon jamaah haji reguler maupun khusus dapat disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Tak hanya itu, Menag juga meyakinkan bahwa dana haji dari para jemaah dinyatakan aman.

"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jamaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman," ujar Yaqut saat konferensi pers terkait pembatalan haji di Jakarta, Kamis.

Menag mengatakan jamaah yang tidak berangkat tidak perlu khawatir akan dana Bipihnya.

Dana tersebut dikelola oleh BPKH dan disimpan di bank-bank syariah dengan mengedepankan prinsip syariah yang aman.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah