Ketua MUI Pusat Usul Pendakwah Diberi Sertifikat: Bukan Sertifikasi, Sebab Harus Diberi Honor

- 8 Juni 2021, 11:23 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. K.H. M. Cholil Nafis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof. K.H. M. Cholil Nafis. /Instagram.com/@cholilnafis.



MANTRA SUKABUMI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Prof KH M Cholil Nafis mengusulkan pendakwah atau dai diberi sertifikat.

Menurut Kyai yang juga berprofesi sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah ini, para pendakwah perlu diberi sertifikat agar bisa saling kerjasama.

"Ini sdh benar da’i perlu diberi sertifikat bukan sertifikasi.  Saling bekerjasama: Pemerintah membina juga ormas2 membimbing kepada para da’i," tulis Kyai Cholil seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Selasa, 8 Juni 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Biodata Maria Vania Lengkap 2021, Berikut Agama, Umur, Instagram, Hobi hingga Fakta Menarik

Namun Kyai Cholil menegaskan itu bukan sertifikasi dai atau pendakwah. Sebab sertifikasi harus dilakukan secara formal dan mereka diberi honor.
.
"Klo sertifikasi da’i  itu harus formal n diberi honor, sdgkan da’i bersertifikat atau terstandar itu peningkatan kompetensi dan wawasan," jelasnya.

Ia juga menambahkan jika dai atau pendakwah bersertifikat bukan merupakan syarat bisa ceramah, namun lebih kepada peningkatan kemampuan.

"Da’i bersertifikat bukan syarat penceramah bisa berceramah, tetapi lebih sbg peningkatan kemampuannya," bebernya.

Baca Juga: Rocky Gerung: Bung Karno Dieksploitasi untuk Tambal Legitimasi PDIP yang Merosot Karena Korupsi dan Lainnya

Hal itu dilakukan agar para dai atau pendakwah juga mengimbangi dirinya dengan banyak membaca dan mendengarkan orang lain.

"Keseringan penceramah bicara di publik harus diimbangi dg membaca dan mendengarkan orang lain," pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat ramai wacana sertifikasi ulama atau dai yang menuai pro dan kontra.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x