Adhie Massardi Desak Ungkap Pengarah Mensos Juliari Batubara Agar Pakai Goodie Bag Produksi PT Sritex

- 9 Juni 2021, 21:58 WIB
Adhie Massardi.
Adhie Massardi. /Twitter Adhie Massardi/



MANTRA SUKABUMI - Mantan juru bicara Presiden ke 4 yakni Adhie Massardi menanggapi persidangan kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.

Adhie Massardi mendesak agar penegak hukum dapat mengungkap seseorang yang mengarahkan Mensos Juliari Batubara untuk memakai Goodie Bag atau tas plastik produk PT Sritex.

Menurut Adhie Massardi hal penting untuk pengungkapan seseorang dibalik penunjukan PT Sritex oleh Mensos Juliari Batubara.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Benda Langit Kuasa Tuhan Turun ke Bumi, Mbak You: Waspada 2021 Pusatnya Bencana, akan Ada Orang ini

Kemungkinan menurut Adhie Massardi bahwa Mensos Juliari Batubara tidak mengenal seorang Taipan asal Kota Solo pemilik dari PT Sritex tersebut.

Karena menurut Adhie Massardi ternyata ada arahan khusus dari pihak Kementerian Sosial agar memakai goody bag produk dari PT Sritex.

"MENSOS DAPAT ARAHAN dari siapa untuk arahkan vendor beli GoodieBag dari SriTex?," tutur Adhie Massardi sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @AdhieMassardi pada 9 Juni 2021.

"Ini penting dikejar karena Pak Mensos kemungkinan tidak kenal Taipan Solo pemilik SriTex," ujar Adhie Massardi.

"Ternyata Ada Arahan Khusus Dari Kemensos Untuk Beli Goodie Bag Dari Sritex," ucap mantan jubir Gus Dur tersebut.



Sebelumnya Vendor pengadaan bantuan sosial untuk sembako Covid-19 di Kementerian Sosial  2020 ternyata diharuskan membeli tas wadah sembako atau goodie bag di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau biasa dikenal dengan PT Sritex.

Hal itu diakui salah satu vendor yakni Rocky Josep Pesik selaku Direktur PT Andalan Pesik Internasional.

Hal tersebut diakui oleh Rocky saat menjadi saksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Juni 2021.

Baca Juga: Viral! Seorang Gadis Jual Motor Orangtua Demi Ketemu Teman Mabar di Jakarta, Netizen: Abis Ini Jual Rumah ya

Diakui oleh bahwa Rocky tahu ada pengadaan bansos di Kemensos melalui temannya SMA.

Kemudian Rocky diarahkan untuk menghubungi seseorang yang bernama Billy.

Rocky kemudian diminta Billy untuk segera membuat surat penawaran ke Kemensos melalui Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19.

Selain itu, Rocky juga diperintahkan untuk membeli tas sembako atau goodie bag kepada dua orang yang ditunjuk oleh Billy.

Kemudian Kedua orang itu adalah Iman Ikram dan Yogas yang disebut sebagai operator Ihsan Yunus selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP pada saat itu. Iman Ikram sendiri merupakan adik dari Ihsan.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x