PPN Sembako Berencana Naik hingga12 Persen, Hilmi Firdausi Sentil Jokowi dan Sri Mulyani

- 10 Juni 2021, 07:09 WIB
PPN Sembako Berencana Naik hingga12 Persen, Hilmi Firdausi Sentil Jokowi dan Sri Mulyani
PPN Sembako Berencana Naik hingga12 Persen, Hilmi Firdausi Sentil Jokowi dan Sri Mulyani /Instagram.com/@hilmi28

 

MANTRA SUKABUMI - Hilmi Firdausi tanggapi soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako.

PPN Sembako direncanakan akan naik dari berbagai jenis bahan pokok, hal tersebut tentu menjadi perbincangan, salah satunya Hilmi Firdausi yang menanggapinya.

Hilmi Firdausi bahkan menyinggung Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal wacana kenaikan PPN sembako ini.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Presiden Jokowi Copot Jabatan Menag Yaqut Cholil Quomas, Cek Faktanya

Kenaikan PPN sembako ini disayangkan Hilmi Firdausi disaat rakyat sedang dalam kesusahan dikarenakan pandemi Covid-19.

"Assalamu'alaikum Pak @jokowi & Ibu Sri Mulyani, mohon dipertimbangkan lagi pengenaan PPN 12% utk sembako," ucap Hilmi Firdausi, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitternya pada, Kamis, 10 Juni 2021.

Hal tersebut diungkapkannya mengingat kondisi rakyat terutama kalangan bawah tengah susah akibat adanya pandemi Covid-19.

"Ini rakyat sedang susah karena pandemi, jangan ditambah lagi dengan kenaikan harga sembako yang pasti akan membuat kalangan bawah makin susah," sambungnya.

"Mohon dengarkan kami ya pak, ibu," pungkasnya.

PPN Sembako yang direncanakan akan naik itu, meliputi bahan makanan seperti Beras, daging hingga telur.

Baca Juga: Resep dr Zaidul Kabar: Cek Kesehatan Melalui Warna Lidah hingga Ada Lidah Hitam dan Berbulu

Hal tersebut tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Tentu rencana pemerintah untuk menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak mendapat penolakan dari pedagang pasar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri.

Menurut Mansuri, pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menggulirkan kebijakan tersebut.

Terlebih kebijakan tersebut digulirkan pada masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit.***




Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x