MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan bahwa pihaknya menyalurkan dana BLT Banpres Produktif BPUM UMKM Rp 1,2 Juta hanya dua tahap.
Hal tersebut disampaikan Kemenkop UKM sebagai informasi ditengah banyaknya informasi tidak benar terkait dana BLT Banpres Produktif BPUM UMKM Rp 1,2 Juta.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UKM juga menyampaikan kabar terbaru terkait penyaluran dana BLT Banpres Produktif BPUM UMKM Rp 1,2 Juta yang telah mencapai 11,76 Triliun.
"Dana Banpres Produktif Usaha Mikro telah tersalurkan sebesar Rp11,76 triliun," tulisnya seperto dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram Kemenkop UKM pada Kamis, 10 Juni 2021.
"Perlu diingat bersama, hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan," lanjutnya.
Kemenkop UKM menjelaskan tahap pertama jumlah penerima dana BLT Banpres Produktif BPUM UMKM Rp 1,2 juta disalurkan bagi 9,8 juta penerima.
Sementara itu, tahun ini pihaknya juga menambah jumlah penerima dana BLT Banpres Produktif BPUM UMKM Rp 1,2 juta sebanyak 3 juta yang akan disalurkan pada tahap kedua.