MANTRA SUKABUMI - Eks Menteri Perekonomian, Rizal Ramli menanggapi pernyataan Menkumham Yasonna Laoly soal pasal penghinaan presiden di RKUHP.
Sebelumnya, Menkumham mengklaim jika pasal penghinaan presiden di RKUHP merupakan upaya untuk menjaga peradaban masyarakat.
Namun, klaim Menkumham soal pasal penghinaan presiden di RKUHP tersebut, menurut Rizal Ramli hanya upaya untuk menjaga kekuasaan.
Baca Juga: BCL Pamer Foto dengan Pose Tatapan Menggoda Buat Netizen Salfok: Ya Tuhan, Gak Ada Obat
Pernyataan terkait pasal penghinaan presiden di RKUHP itu, dipaparkan oleh Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya.
Dengan nada sindiran, Rizal Ramli mendesak agar Menkumham berbicara apa adanya terkait RKUHP tersebut.
"Mas Yasonna, ngomong yangg benar lah, jaga kekuasaan kali" tulisnya dikutip mantrasukabumi.com dari @RamliRizal pada 10 Juni 2021.