Rizal Ramli ke Menkumham Soal Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP: untuk Jaga Kekuasaan Kali

- 10 Juni 2021, 17:24 WIB
Rizal Ramli ke Menkumham Soal Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP: untuk Jaga Kekuasaan Kali./*
Rizal Ramli ke Menkumham Soal Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP: untuk Jaga Kekuasaan Kali./* /Instagram @rizalramli.official/

 

MANTRA SUKABUMI - Eks Menteri Perekonomian, Rizal Ramli menanggapi pernyataan Menkumham Yasonna Laoly soal pasal penghinaan presiden di RKUHP.

Sebelumnya, Menkumham mengklaim jika pasal penghinaan presiden di RKUHP merupakan upaya untuk menjaga peradaban masyarakat.

Namun, klaim Menkumham soal pasal penghinaan presiden di RKUHP tersebut, menurut Rizal Ramli hanya upaya untuk menjaga kekuasaan.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: BCL Pamer Foto dengan Pose Tatapan Menggoda Buat Netizen Salfok: Ya Tuhan, Gak Ada Obat

Pernyataan terkait pasal penghinaan presiden di RKUHP itu, dipaparkan oleh Rizal Ramli melalui akun Twitter pribadinya.

Dengan nada sindiran, Rizal Ramli mendesak agar Menkumham berbicara apa adanya terkait RKUHP tersebut.

"Mas Yasonna, ngomong yangg benar lah, jaga kekuasaan kali" tulisnya dikutip mantrasukabumi.com dari @RamliRizal pada 10 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah