Pidato dengan Bahasa Inggris, Wali Kota Bogor Bima Arya Selesaikan Polemik GKI Yasmin: Ini Pesan untuk Dunia

- 14 Juni 2021, 06:44 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) menunjukkan surat pemberian hibah lahan kepada perwakilan Majelis Jemaat GKI di Sekretariat Gereja Kristen Indonesia Pengadilan, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Minggu 13 Juni 2021.
Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) menunjukkan surat pemberian hibah lahan kepada perwakilan Majelis Jemaat GKI di Sekretariat Gereja Kristen Indonesia Pengadilan, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Minggu 13 Juni 2021. /Pikiran Rakyat/Windiyati Retno/

"Kalau kemudian ada riak dan gangguan, saya yakin itu seperti kata Kang Bima juga, itu bukan DNA orang Bogor," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Melonjak, DKI Jakarta Lakukan Patroli Besar-besaran, Anies Baswedan: Ini Peringatan Bagi Semua

Baca Juga: Mengejutkan Indonesia dan Israel Ternyata Miliki Hubungan, Muhammadiyah: Harusnya Jadi Penengah

Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Krisdianto mengatakan hibah lahan yang diberikan Pemerintah Kota Bogor adalah bentuk keadilan negara memfasilitasi warga dalam menyelesaikan masalah.

"Menambah bukti nyata bahwa Pemkot Bogor hadir melindungi warganya. Terimakasih dukungan lembaga negara atas supportnya menuju penyelesaian yang damai ini," ungkapnya.

Disisi lain, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor H Hasbullah mengaku telah menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota Bogor terkait GKI Yasmin tersebut.

"Itu mendapatkan rekomendasi dari FKUB Kota Bogor," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah