"Kalau kemudian ada riak dan gangguan, saya yakin itu seperti kata Kang Bima juga, itu bukan DNA orang Bogor," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Melonjak, DKI Jakarta Lakukan Patroli Besar-besaran, Anies Baswedan: Ini Peringatan Bagi Semua
Baca Juga: Mengejutkan Indonesia dan Israel Ternyata Miliki Hubungan, Muhammadiyah: Harusnya Jadi Penengah
Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Krisdianto mengatakan hibah lahan yang diberikan Pemerintah Kota Bogor adalah bentuk keadilan negara memfasilitasi warga dalam menyelesaikan masalah.
"Menambah bukti nyata bahwa Pemkot Bogor hadir melindungi warganya. Terimakasih dukungan lembaga negara atas supportnya menuju penyelesaian yang damai ini," ungkapnya.
Disisi lain, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor H Hasbullah mengaku telah menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota Bogor terkait GKI Yasmin tersebut.
"Itu mendapatkan rekomendasi dari FKUB Kota Bogor," tandasnya.***