Sindir Firli Bahuri, Novel Baswedan: Berantas Korupsi Harus Jujur Tidak dengan Kebohongan

- 14 Juni 2021, 13:18 WIB
Sindir Firli Bahuri, Novel Baswedan: Berantas Korupsi Harus Jujur Tidak dengan Kebohongan
Sindir Firli Bahuri, Novel Baswedan: Berantas Korupsi Harus Jujur Tidak dengan Kebohongan /tangkapan layar youtube/Watchdoc /



MANTRA SUKABUMI - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyindir Ketua KPK Firli Bahuri.

Novel Baswedan mengatakan Firli Bahuri yang memaksakan tes wawasan kebangsaan atau TWK, serta hasilnya disembunyikan.

Menurut Novel Baswedan tindakan Firli Bahuri merupakan sebuah cara untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja baik.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Diserang Ferdinand dan Guntur Romli, Hidayat Nur Wahid Beri Jawaban Menohok: Itu Bukan Hoaks

Menurut Novel Baswedan bahwa memberantas korupsi harus dengan kejujuran, tidak dengan pencitraan ataupun kebohongan.

"Pak FB mengatakan hasil TWK 1274 orang lulus, 75 orang tidak lulus dengan soal dan waktu yang sama," ucap Novel Baswedan sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @nazaqistsha pada 14 Juni 2021.

"Faktanya FB yang paksakan ada TWK dan hasilnya disembunyikan," tutur Novel.

"Ini cara licik untuk singkirkan pegawai KPK yang bekerja baik," ujar penyidik KPK.

"Berantas korupsi harus Jujur.
Tidak dengan pencitraan dan kebohongan," kata Novel Baswedan.



Sementara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI juga turut mengomentari Ketua KPK Firli Bahuri.

YLBHI menduga bahwa Firli Bahuri adalah sebagai Kuda Trojan di tubuh lembaga KPK.

Karena menurut YLBHI nama Firli Bahuri sejak awal menjadi kontroversi saat proses pemilihan Ketua KPK.

Baca Juga: Millen Cyrus Pamer Foto Seksi untuk Ikut Miss Queen Indonesia, Bentuk Tubuh Jadi Sorotan Netizen

YLBHI mengatakan Firli Bahuri mempunyai rekam jejak yang buruk, sehingga ditolak oleh 500 lebih pegawai KPK saat itu.

"Nama Firli Bahuri sudah menjadi kontroversi sejak proses pemilihan pimpinan KPK," cuit YLBHI.

"Rekam jejaknya yang dianggap buruk membuatnya mendapat penolakan dari 500 pegawai KPK.," ucap YLBHI.

YLBHI menyebutkan bahwa Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli Bahuri diduga melanggar kode etik.

Karena bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) pada 13 Mei 2018 saat ia masih menjadi penyidik KPK.

Bukannya tobat saat menjadi Ketua KPK, Firli  Bahuri kembali melakukan pelanggaran etik lantaran menggunakan helikopter untuk kegiatan pribadi ke Baturaja, Sumsel pada Juni 2020 lalu.

YLBHI menyimpulkan bahwa Firli Bahuri patut diduga sebagai kuda Trojan yang sengaja dimasukkan ke dalam KPK untuk merusak KPK dari dalam.

Karena Firli ikut menggabungkan isu Taliban dan menyelundupkan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah