Solusi Agar Tahu Nama Penerima BLT BPUM UMKM 2021 Via Online, ini Caranya

- 16 Juni 2021, 22:05 WIB
Solusi Agar Tahu Nama Penerima BLT BPUM UMKM 2021 Via Online, ini Caranya
Solusi Agar Tahu Nama Penerima BLT BPUM UMKM 2021 Via Online, ini Caranya /Pixabay/ EmAji/

• Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

• Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

• Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK

• Memiliki usaha mikro

• Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun POLRI

• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

• Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat dapat melakukan pendaftaran langsung melalui institusi-institusi yang ditunjuk untuk mendapatkan BLT BPUM UMKM.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah