Laksanakan Perintah Presiden, Polri Tangkap 3000 orang Lebih Kasus Premanisme dan Pungli

- 17 Juni 2021, 04:50 WIB
Sebanyak 41 orang diduga preman diamankan petugas gabungan Polres Serang dalam operasi berantas premanisme dan pungli, Sabtu 12 Juni 2021.
Sebanyak 41 orang diduga preman diamankan petugas gabungan Polres Serang dalam operasi berantas premanisme dan pungli, Sabtu 12 Juni 2021. /Dok. Polres Serang Kota/

Presiden Jokowi sendiri mendapat keluhan dari para sopir terkait pungutan liar dan aksi premanisme saat Jokowi melakukan kunjungan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Baca Juga: Mengejutkan, Sebut Pulau Jawa Sumber Rasisme, Aktivis Papua Sarankan Ini Pada Jokowi: Kebijakan Jakarta Rasis

Setelah mendapat keluhan itu, Presiden langsung memerintah Kapolri untuk menindaklanjuti laporan dan keluhan para sopir.

"Asop Kapolri memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme," ujar Kadiv Humas Polri Argo Yuwono dalam keterangan resminya di Jakarta.***

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah