Geser Hari Libur, Natalius Pigai: Jokowi Amputasi Hak Rakyat, Pemerintah Tak Punya Hati untuk Rakyat Kecil

- 18 Juni 2021, 17:24 WIB
Natalius Pigai.
Natalius Pigai. /Instagram/@natalius_pigai

MANTRA SUKABUMI - Tokoh kemanusiaan Papua, Natalius Pigai memberikan analisa terhadap kebijakan pemerintah Jokowi.

Natalius Pigai mengatakan bahwa Jokowi telah mengamputasi hak-hak rakyat dengan menggeser dan menghapus hari libur.

Natalius Pigai menilai bahwa kebijakan pemerintah tersebut karena takut rush money.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Hal tersebut diungkapkan Natalius Pigai pada Jokowi melalui akun twitter pribadinya.

"Saya analis bukan karena Covid 19 sj. @jokowi amputasi hak-hak rakyat karena Pemerintah takut rush money, penarikan uang bank saat libur," cuit Natalius Pigai seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @

Padahal saat libur biasanya orang kampung ikut menikmati uang tersebut, bahkan ekonomi desa pun tumbuh.

"Tapi kan uang yang mereka bawah untuk siram ke kampung agar orang desa bisa nikmati uang, Ekonomi desa tumbuh," ujarnya.

"Pemerintah ini tidak punya hati untuk Rakyat kecil," sambungnya.

Diberitakan bahwa Pemerintah menggeser agenda hari libur nasional 2021 yakni Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta meniadakan cuti bersama perayaan Natal.

Baca Juga: Biodata Ivan Gunawan, Desainer yang Dibelikan Mobil Alphard Maharani Kemala Lengkap Profil, Agama, Instagram

“Kebijakan ini sesuai arahan Presiden untuk mengantisipasi wabah Covid-19 sehingga ada peninjauan ulang libur dan cuti bersama,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam agenda konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat, 8 Juni 2021.

Keputusan itu dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Tenaga Kerja serta Menteri Agama.

Muhadjir mengatakan, libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah/2021 Masehi yang jatuh pada Selasa 10 Juli, digeser waktunya menjadi Rabu, 11 Juli.

Untuk libur Maulid Nabi Muhammad SAW 2021 yang semula berlangsung pada Selasa 19 Oktober, digeser menjadi Rabu 22 Oktober.

Sedangkan libur cuti bersama Natal 2021 pada Jumat (24/12), ditiadakan. “Namun pada tanggal 25 Desember 2021 tetap libur satu hari,” kata mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah