Bambang Widjojanto Sebut Ada Orkestrasi Kebohongan oleh KPK Melalui TWK: Dipastikan Temannya Koruptor

- 18 Juni 2021, 20:16 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. /ANTARA/Rosa Panggabean/



MANTRA SUKABUMI - Eks Ketua Umum KPK, Bambang Widjojanto menanggapi sikap KPK soal hasil dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sikap KPK yang seolah-olah melepas tanggung jawab mereka terkait hasil TWK, membuat Bambang Widjojanto geram.

Menurut Bambang Widjojanto, sikap KPK soal hasil TWK itu semakin menguak drama-drama kebohongan dari instansi.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Tanggapannya tersebut dipaparkan Bambang Widjojanto, melalui akun Twitter pribadi miliknya belum lama ini.

"Orkestrasi kebohongan terkuak," cuitnya dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan @KataBewe pada 18 Juni 2021.



Bambang Widjojanto juga menganggap, bahwa KPK melakukan rekayasa asesmen melalui TWK yang hingga saat ini masih menjadi polemik negeri.

"Dan makin nampak jelas dalam rekayasa asesmen insan KPK via TWK," tambahnya.

Bahkan, eks Ketua Umum KPK tersebut mengklaim terdapat pihak-pihak yang saling menipu dan berpantung kebohongan.

"Pasti bukan karakter orang yang punya integritas dan dipastikan temannya koruptor," tulis Bambang Widjojanto.

Bambang Widjojanto pun mempertanyakan, setelah kebohongan-kebohongan terkuak apakah Pimpinan KPK saat ini memang pantas mengemban tugasnya atau tidak.

"Pertanyaannya, apa mereka pantas menjadi Pimpinan KPK?" katanya.

Pernyataan Bambang Widjojanto ini dipaparkan, setelah pihak KPK mengaku masih berupaya mendapatkan salinan hasil dari TWK tersebut.

Baca Juga: Wanita Berinisial 'W' Mengaku Miliki Anak Hasil Hubungannya dengan Rezky Aditya

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK, membuat nasib mereka berada di ujung tanduk.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Upaya itu guna memenuhi dokumen, karena bukan sepenuhnya penguasaan atas hasil TWK dipegang oleh KPK.

Namun rupanya, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memastikan bahwa hasil dari TWK sudah diserahkan sepenuhnya kepada KPK.

Ia mengatakan, penyerahan dilakukan pada 27 April 2021 lalu saat Pimpinan KPK bertamu ke kantor BKN.***


Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x