Kemudian gagasan tersebut juga resonansi dengan kalangan muda aktivis muda di antaranya Timothy Ivan alumnus fakultas hukum Unika Atmajaya Jogja.
"jaringan mahasiswa yang ngundang saya berbicara di kampus mereka dan hasil konsolidasinya terbentuk organisasi Jokpro 2024 ini," ungkap M Qodari.
M Qodari lalu berbicara soal masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode.
Menurut M Qodari penolakan Jokowi terhadap masa jabatan tiga periode hanya normatif saja lantaran saat ini undang-undang dasar mengatur dua periode.
Tetapi, lanjut dia, jika undang-undang dasarnya berubah menjadi tiga periode masa jabatan presiden, maka Jokowi tidak akan bisa menolak.
"Apalagi kalau partai partai politik termasuk PDIP meminta beliau lagi untuk maju dan kalau bicara PDI Perjuangan hemat saya PDIP kalau mau menang lagi tahun 2024 lebih aman dan pasti jika Pak Jokowi yang maju ketimbang simulasi dan kombinasi lainnya," kata dia.
M Qodari menambahkan, fokusnya saat ini ialah adalah komunikasi kepada masyarakat Indonesia seluas-luasnya.
dari pada membuka komunikasi atau koordinasi dengan parpol pro Jokowi.
Dirinya percaya bila gagasan ini diketahui masyarakat maka kecenderungan mendukungnya akan sangat besar.***