Anggota DPR RI: Gerakan Jokowi 3 Periode Merupakan Upaya Pengalihan Isu Pajak Sembako dan Covid-19

- 21 Juni 2021, 20:20 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim. /Antara/dokumentasi Luqman Hakim./

Lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia berpotensi tidak bisa membeli makanan yang bernutrisi karena harga yang mahal.

Harus diingat, kebutuhan pangan bisa mencapai 56% dari pengeluaran rumah tangga mereka.

PPN sembako jelas akan memberatkan bagi golongan tersebut. Kita pun melihat, saat ini kebijakan perpajakan kontraproduktif karena berbagai pajak kalangan menengah banyak dipangkas.

Seperti kian gencarnya pemerintah menggulirkan kebijakan tax amnesty jilid II dan memberi stimulus konsumsi kepada masyarakat kelas menengah ke atas.

Diantaranya relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebagai intensif konsumsi sektor otomotif.

Jika berpedoman kepada UUD, negara memelihara fakir miskin, maka kebijakan PPN atas sembako jelas bertolak belakang.

Baca Juga: Anggota DPR RI: Gerakan Jokowi 3 Periode Merupakan Upaya Pengalihan Isu Pajak Sembako dan Covid-19

Sudah selayaknya bisa lebih cerdas dalam menaikkan pendapatan, di antaranya memastikan tiada kebocoran anggaran penanganan Covid, juga transparansi pemanfaatannya.

Sejauh mana keberhasilan program pemberantasan Covid dengan anggaran super besar hingga memaksa rakyat mesti dikorbankan (lagi).

Lalu, bagaimana pula potensi return dari dana koruptor jika pemerintah benar-benar gencar mengejar dan menyidangkannya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x