MANTRA SUKABUMI – Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan terkait soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang keluar di tes Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Soal TWK yang keluar di tes pegawai KPK menjadi bahan perbincangan dan diskusi di kalangan terkait pro dan kontra.
Atas hal ini Kepala Badan Kepegawain Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memberikan penjelasan mengenai soal TWK yang keluar di tes pegawai KPK.
Baca Juga: Minta Ketua KPK Mundur, Ferdinand Desak ICW Bongkar Data Keuangan: Gak Perlu Risih Kalau Jujur
Dalam hal ini Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa TWK yang dijadikan soal untuk tes kepegawain KPK untuk menjadikan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN muncul dari hasil diskusi rapat tim untuk membuat peraturan komisi.
"Tes wawasan kebangsaan ini tidak dimunculkan oleh satu orang," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Selasa, 22 Juni 2021.
Apabila ada masyarakat yang mempertanyakan atau pihak yang menanyakan kenapa ada nama wawasan kebangsaan Menurut Bima Haria Wibisana bahwa hal ini merujuk pada peraturan perundang-undangan.
Setelah dilakukan rapat tim, pihak BKN mendapat mandat untuk melaksanakan tes wawasan kebangsaan.
Baca Juga: Febri Diansyah: Tidak Hanya KPK, Film Kartun Nussa pun Diserang Isu Taliban