Ruhut Sitompul Tenangkan Pendukung Habib Rizieq Shihab: Hati Boleh Panas Kepala Tetap Dingin

- 24 Juni 2021, 12:00 WIB
Ruhut Sitompul Tenangkan Pendukung Habib Rizieq Shihab: Hati Boleh Panas Kepala tetap Dingin./
Ruhut Sitompul Tenangkan Pendukung Habib Rizieq Shihab: Hati Boleh Panas Kepala tetap Dingin./ /YouTube/Ruhut P Sitompul



MANTRA SUKABUMI - Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul menanggapi soal kelompok yang pro dan kontra terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

Ruhut Sitompul menghimbau bagi kelompok yang pro dan kontra terhadap Habib Rizie Shihab untuk menahan diri.

Ruhut Sitompul meminta agar semua pihak terutama yang pro terhadap Habib Rizieq Shihab untuk menghormati apapun keputusan pengadilan.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Ia pun mengingatkan bahwa kepala boleh panas, namun hati harus tetap dingin.

"Mohon dari ke 2 Kelompok yg Pro dan Kontra menunggu besok Putusan Pengadilan HRS  tetap menahan diri tolong hormati apapun keputusannya dan bantu Polisi sebagai Kamtibmas dan TNI sebagai pengamanan “Hati boleh Panas Kepala tetap dingin” ingat Indonesia Negara Hukum," cuitnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @ruhutsitompul pada Kamis, 24 Juni 2021.



Sebagaimana diberitakan, Polisi dan massa pendukung Habib Rizieq Shihab terlibat bentrok di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, tak jauh dari arena sidang vonis Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta.

Bentrokan bermula ketika massa berusaha membuka blokade polisi. Ratusan orang mencoba merangsek barikade petugas.

Mereka juga melempari petugas dengan botol air mineral. Aksi massa itu dibalas petugas dengan tembakan gas air mata dan water cannon.

Ratusan orang bersorban itu terus melempari polisi dengan botol air sambil meneriakkan takbir.

Hingga pukul 09.37 WIB massa tetap bertahan di Jalan i Gusti Ngurah Rai. Sementara polisi tetap memblokade jalan.

Polisi terus berupaya memukul mundur massa.

Rizieq Shihab kali ini akan menjalani sidang pembacaan vonis kasus penyebaran kabar bohong tes swab virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Tak hanya Rizieq, perkara tersebut turut menjerat menantunya, Hanif Alatas dan Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat.

Baca Juga: Sempat Sebut Negara Hancur Bila Dipimpin Jokowi, Saat Ultah ke-60 Ruhut Sitompul Ucap Terimakasih

Jaksa mendakwa Habib Rizieq, Hanif dan Andi bersama-sama melakukan penyebaran berita bohong terhadap hasil tes swab Rizieq yang dilakukan di RS Ummi, Kota Bogor, pada akhir November 2020.

Kasus ini berawal ketika Rizieq dirawat di RS Ummi usai kembali dari Saudi ke Indonesia pada 10 November 2020.

Habib Rizieq kala itu mengaku tak enak badan dan dirawat di RS Ummi. Hasil tes antigen Covid-19 miliknya kala itu menunjukkan reaktif virus corona.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x