Netizen Soroti Diaz Hendropriyono Setelah Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara: Kok Sesuai, Hebat Ini Stafsus

- 24 Juni 2021, 19:20 WIB
Diaz Hendropriyono.
Diaz Hendropriyono. /Instagram @diaz.hendropriyono

Baca Juga: Air Mata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tak Berhenti Mengalir: Dia Minggu Lalu Sehat Pak

Menurut hakim, video yang disiarkan RS UMMI masuk ke dalam kategori keonaran.

Selain itu, dalam pertimbangannya, majelis hakim juga menyebut poin yang meringankan dan memberatkan hukuman.

Hal yang meringankan adalah terdakwa memiliki tanggungan keluarga. Sedangkan hal yang memberatkan yakni perbuatannya telah meresahkan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah