Mendagri Tito Karnavian: Lebih Dari 60 Persen Dana Otsus Sangat Berperan dan Bermanfaat Bagi Pembangunan Papua

- 24 Juni 2021, 19:42 WIB
Mendagri Tito Karnavian: Lebih Dari 60 Persen Dana Otsus Sangat Berperan dan Bermanfaat Bagi Pembangunan Papua./*
Mendagri Tito Karnavian: Lebih Dari 60 Persen Dana Otsus Sangat Berperan dan Bermanfaat Bagi Pembangunan Papua./* /Dok Kemendagri/

"Berbagai pihak di Papua ingin agar satu persen menjadi block grant dan 1,25 persen specific grant yang di-earmark," ujar Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri Tito Karnavian mengucapkan bahwa permintaan Dana Otsus berbentuk earmark specific grant yang nantinya dalam penyediaan jasa publik akan ditentukan oleh pemerintah pusat ini bertujuan agar pembangunan kesejahteraan Papua bisa lebih optimal.

Oleh sebab itu mendagri menegaskan perpanjangan dan peningkatan anggaran Dana Otsus ini harus tepat waktu mengingat perannya yang sangat penting sehingga jika tidak tepat waktu maka akan mempengaruhi siklus anggaran.

“Ada siklus anggaran yang menjadi pertimbangan karena kalau seandainya pembahasannya tidak tepat waktu ini akan berdampak pada siklus anggaran,” ujar Mendagri.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Terpilih Kendalikan Laju Pandemi Covid 19

Ia menjelaskan jika belum ada keputusan perpanjangan dan peningkatan Dana Otsus Papua maka postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua akan berkurang.

Hal tersebut tentu akan sangat mempengaruhi proses perkembangan pembangunan di Papua baik dari segi pendidikan hingga kesehatan dan afirmasi bagi orang Papua asli.

“Jika itu tidak dianggarkan Dana Otsusnya dua persen atau 2,25 persen akan berakibat pada postur APBD yang jauh sekali berkurang,” ujarnya.

Tito pun menyarankan agar pembahasan RUU tentang perubahan Kedua atas UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dapat dilakukan melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

“Kami sarankan dibentuk Panja sehingga lebih fokus dan lebih teknis serta mereka betul-betul dedicated untuk itu. Kami akan memonitor hal-hal krusial dan menjembatani,” kata Mendagri.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x