CPNS-PPPK 2021 akan Segera Diumumkan Selasa 29 Juni 2021, Siapkan Berkas dan Berikut Alur Pendaftarannya

- 27 Juni 2021, 21:26 WIB
CPNS-PPPK 2021 akan Segera Diumumkan Selasa 29 Juni 2021, Siapkan Berkas dan Berikut Alur Pendaftarannya
CPNS-PPPK 2021 akan Segera Diumumkan Selasa 29 Juni 2021, Siapkan Berkas dan Berikut Alur Pendaftarannya /Bkn.go..id/

MANTRA SUKABUMI - CPNS dan PPPK 2021 akan segera dibuka dan diumumkan rencananya pada Selasa 29 Juni 2021, hal tersebut dijelaskan di akun instagram @bkngoidofficial pada Minggu, 27 Juni 2021.

BKN rencananya akan mengumumkan secara langsung melaluli platfrom media sosial mereka yaitu di youtube pada 29 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.

Di akun instagram @bkngoidofficial dibuka dengan sebuah postingan puzzle yang terlihat belum selesai dan terlihat dengan jelas.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Semakin Dekat, Berikut Prosedur, Formasi dan Syarat yang Diperlukan

Namun dalam keterangan pada gambar menjelaskan bahwa BKN akan mengumumkan perihal sesuatu yang penting.

Dalam unggahan ditulis narasi sebagai berikut :

"#SobatBKN, Hari ini Mimin posting 1 potongan puzzle lagi," tulis BKN sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun instagram @bkngoidofficial pada Minggu, 27 Juni 2021.

Lebih lanjut BKN menuliskan pertanyakan kepada warganet mengenai pengumuman apa yang akan diumumkan secara streaming di youtube channel BKNgoid.

Tentunya hal ini sangat menarik perhatian, warganet sudah sekian lama menunggu keputusan pemerintah dengan dibukanya kembali pendaftaran CPNS dan PPPK kembali masyarakat kembali bisa bernafas lega.

"Semakin penasaran? Atau bahkan kalian sdh bisa tebak cerita yg bakal Mimin urai tuntas Selasa 29 Juni 2021 nanti?," sambungnya.

Postingan ini pun dibanjiri komentar warganet yang menyambut bahagia akan kembali dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

"Selamat datang para Pejuang CPNS 2021," tulis warganet dengan akun @ikabshali

Selamat datang di portal cpns 2021… begitu kah min?," tulis warganet dengan akun @16.apriannp.

Inilah dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dikutip mantrasukabumi.com dari sscasn.bkn.go.id:

Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka? Catat Tanggal dan Persyaratannya

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru

Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.

Selengkapnya, berikut alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021 seperti dikutip mantrasukabumi.com dari situs resmi sscasn.bkn.go.id:

Alur seleksi CPNS 2021

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini.

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Baca Juga: Daftar Lengkap Formasi CPNS dan PPPK 2021 Seluruh Kabupaten Kota

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Baca Juga: Formasi Terbanyak CPNS dan PPPK 2021, Mulai dari Penjaga Tahanan hingga Guru Agama Islam

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Alur Seleksi PPPK Guru 2021

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi jika kolom formasi kosong

- Lengkapi data Dapodik dan/atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong, maka lengkapi form pada link yang tersedia)

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah