Bantah Pernyataan Humas UI yang Sebut Presiden Simbol Negara, Tokoh NU Ini Sebut Keliru Hingga Bacakan UU

- 28 Juni 2021, 04:40 WIB
Dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir memberikan dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir memberikan dukungan kepada 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan. /Instagram/@nadirsyahhosen_official

MANTRA SUKABUMI - Tokoh Nahdhatul Ulama (NU) yang juga merupakan dosen di Universitas Monash Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir membantah pernyataan Humas Universitas Indonesia (UI).

Bantah Gus Nadir tersebut terkait pernyataan Humas UI yang menyebut jika Presiden merupakan simbol negara.

Menanggapi hal itu, pengajar di Fakultas Hukum tersebut menyebut sesuai Undang-undang Presiden tidak termasuk dalam simbol negara.

Baca Juga: Kritik Presiden Jokowi dengan Poster, BEM UI Akhirnya Dipanggil Rektorat, Dukungan Mengalir

Baca Juga: Ramai Mahasiswa Kritik Jokowi, Tokoh NU Gus Nadir: Pemimpin Otoriter Akan Sebut Penghinaan

Karena itu Gus Nadir menuturkan jika pernyataan Humas UI yang menyebut Presiden simbol negara adalah keliru.

"Humas UI mengatakan Presiden adalah simbol negara. Ini keliru," tulis Gus Nadir di akun Twitter pribadinya dikutip mantrasukabumi.com pada Senin, 28 Juni 2021.

Gus Nadir menjelaskan, menurut UU Nomor 24 Tahun 2009 Presiden tidak termasuk dalam simbol negara.

"Simbol negara itu menurut UU No 24 Tahun 2009 adalah bendera, bahasa, lambang negara, dan lagu kebangsaan. Presiden tidak termasuk," bebernya.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x