Kabar Gembira Pemerintah akan Lakukan Vaksinasi bagi Anak Usia 12-17 Tahun

- 29 Juni 2021, 07:25 WIB
Kabar Gembira Pemerintah Akan Lakukan Vaksinasi Bagi Anak Usia 12-17 Tahun./*
Kabar Gembira Pemerintah Akan Lakukan Vaksinasi Bagi Anak Usia 12-17 Tahun./* /Pixabay/tumisu/

 

MANTRA SUKABUMI - Menyusul terbitnya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak berusia 12-17 tahun dari BPOM, kini pemerintah akan menambah target vaksinasi massal.

Target vaksinasi massal akan bertambah lagi. Ini setelah terbitnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Sinovac bagi anak-anak berusia 12-17 tahun.

Presiden Joko Widodo merasa bersyukur atas diterbitkannya izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac yang boleh digunakan untuk anak usia 12-17 tahun, Jokowi berjanji akan segera melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Kita bersyukur, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” ujar Presiden Jokowi, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube, Selasa, 29 Juni 2021.

Presiden Jokowi./*
Presiden Jokowi./* Tangkapan Layar YouTube.com/ Indonesia Maju


Program vaksinasi Covid-19 nasional sendiri telah mencapai angka 1,3 juta suntikan per hari pada Sabtu, 26 Juni 2021 lalu. Capaian ini lebih cepat dari target yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah, yakni 1 juta suntikan per hari mulai Juli.

“Hal ini tercapai berkat kerja keras dan gotong royong semua pihak, terutama Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, pemda, BUMN, pihak swasta yang turut membantu serta masyarakat yang bersedia di vaksin,” jelas Presiden.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x