"buronan yang memprovokasi perpecahan Indonesia dan mendukung kaum teroris Papua," lanjutnya.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menjadi sorotan setelah mengkritik Presiden Jokowi dengan sebutan King of Lip Service.
Karena kritikan tersebut, pihak Rektorat melalui Direktur Kemahasiswaan memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.
Pemanggilan rektorat terlihat dari surat yang ditanda tangani langsung Dr. Tito Latief Indra yang meminta pengurus BEM UI memberikan klarifikasi.
Pemanggilan tersebut diketahui dilakukan pada hari ini Minggu, 27 Juni 2021 pukul 15.00 WIB sore kemarin.
Dalam suratnya, pihak rektorat meminta klarifikasi terkait beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI dan menggunakan foto Presiden Jokowi.
Humas dan KIP UI, Amelita Lusia mengatakan jika apa yang dilakukan BEM UI kepada Presiden yang merupakan simbol negara melanggar aturan.
Namun pemanggilan Rektorat kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI) itu menuai protes dari berbagai kalangan.***