Polda Metro Jaya Tutup Akses Masuk Jakarta, Berikut 63 Titik Ditutup Selama PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 05:27 WIB
Polda Metro Jaya Tutup Akses Masuk Jakarta, Berikut 63 Titik Ditutup Selama PPKM Darurat
Polda Metro Jaya Tutup Akses Masuk Jakarta, Berikut 63 Titik Ditutup Selama PPKM Darurat /Instagram @aniesbaswedan

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah resmi memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021, hal ini bertujuaan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang beberapa minggu belakangan ini semakin meningkat.

Untuk menjalankan kebijakan pemerintah terkait masalah PPKM Darurat ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menutup 63 akses masuk ke Jakarta mulai Sabtu malam pukul 00.00 menyusul pelaksanaan PPKM darurat. Penutupan dilakukan untuk pembatasan mobilitas agar angka kasus Covid-19 menurun.

Adapun 63 titik yang akan disekat itu terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol ,kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 3 Juli 2021: Angga Desak Elsa untuk Mengaku, Mama Rosa Hampir Keceplosan

Baca Juga: Ditengah Isu Dugaan Video Syur, Nathalie Holscher Bagikan Kabar Kabagia: Suka Netes Air Mata Bunda

"Lalu 14 titik pengendalian mobilitas kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Jakarta Selatan, dikutip mantrasukabumi.com dari laman PMJNews.com, Sabtu, 3 Juli 2021.
https://www.pmjnews.com/article/detail/31353/batasi-mobilitas-warga-polda-metro-sekat-63-titik-selama-ppkm-darurat

Adapun 28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama itu antara lain :

Pembatasan Mobilitas di dalam kota :

1. Bundaran Senayan

2. Semanggi

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x