Bepergian saat PPKM? Berikut Ini Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi

- 3 Juli 2021, 08:43 WIB
pedulilindungi
pedulilindungi /tangkapan layar kemenpupr/kemenpupr

 

MANTRA SUKABUMI – Berikut ini cara download sertifikat vaksin Covid-19 berikut juga aplikasi PeduliLindungi untuk bepergian saat PPKM darurat.

Masyarakat yang akan bepergian pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diwajibkan untuk membawa sertifikat vaksin Covid-19.

Bagi masyarakat yang telah mendapatkan dosis vaksin, sertifikat vaksin Covid-19 bisa didapatkan melalui situs web dan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Sesuai dengan anjuran pemerintah dalam Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat Jawa Bali, tertulis bahwa masyarakat yang bepergian wajib membawa kartu sertifikat vaksin Covid-19.

“Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bis dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya,” tulis salah satu poin dalam panduan tersebut, seperti dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Sabtu, 03 Juli 2021.

Sertifikat vaksin Covid-19 hanya diberikan kepada masyarakat yang telah menerima vaksinasi Covid-19.

Usai menerima suntikan vaksinasi Covid-19, masyarakat akan menerima SMS dari 1199, berisi tautan menuju laman situs PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x