MANTRA SUKABUMI - Pakar Komunikasi Ade Armando kembali memberikan kritik kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI).
Ade Armando menyebut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI tersebut terus menyebarkan kesesatan berpikir.
Hal itu disampaikan dosen Universitas Indonesia (UI) itu terkait pernyataan BEM UI soal Undang-undang ITE.
Baca Juga: Setelah The King of Lip Service, Jokowi Dapat Gelar The King of Pura-Pura Tidak Paham Dari BEM UMY
Baca Juga: Mantan Menteri Kelautan Usulkan Ini Pada Panglima TNI: Mereka Lelah, Jika Tumbang Kita Meratap
"BEM UI terus menyebarkan kesesatan berpikir dgn bilang revisi UU ITE yang diajukan pemerintah akan membungkam kebebasan berekspresi," tulis Ade Armando.
Menurut Ade Armando, Revisi UU ITE versi pemerintah justru mencegah jatuhnya korban akibat salah penetapan pasal-pasal karet yang ada saat ini.
"Revisi UU ITE versi pemerintah justru akan mencegah jatuhnya korban baru akibat pemanfaatan pasal2 karet dalam UU ITE," lanjutnya.
Seperti diketahui, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).