- Hasil seperti kartu KTP
- Free sarung kartu / plastik KTP".
"*Hasil dari kartu vaksin kita seperti kartu KTP ya! Bukan print kertas laminating!"
Lantas, apakah kabar sertifikat vaksin Covid-19 yang menjadi syarat mengurus SIM dan SKCK ini benar?
Setelah ditelusuri lebih lanjut, klaim yang dituliskan akun DewiPurnama tersebut tidak lah benar.
Baca Juga: Nakes Gak Bisa Tembus PPKM Darurat Jawa-Bali, dr Tirta Langsung Lapor ke Polda Metro
Faktanya, Kepala Sub Direktorat SIM Korlantas Polri, Komisaris Besar Djati Utomo sudah melakukan klarifikasi sebelumnya.
Klarifikasi tersebut dipaparkan Djati melalui keterangan pers, di situs resmi Korlantas Polri.
Memang benar kebijakan mengurus SIM atau SKCK, diwajibkan agar masyarakat terlebih dahulu melakukan vaksinasi Covid-19.
Kebijakan tersebut pernah direncanakan oleh pihak Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dan Polres Indragiri Hilir, Riau.