MANTRA SUKABUMI - Beredar pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kali ini membutuhkan sertifikat vaksin Covid-19.
Klaim sertifikat vaksin Covid-19 yang menjadi syarat mengurus SIM dan SKCK ini, ramai beredar di platform media sosial Facebook.
Pengguna Facebook dengan akun DewiPurnama, membagikan kabar soal pengeurusan SIM dan SKCK yang membutuhkan sertifikat vaksin Covid-19 ini.
Baca Juga: Baca Komik Gratis Tokyo Revengers Chapter 213 Bahasa Indonesia, Akan Terbit Selasa, 6 Juli 2021
Baca Juga: Judika Lakukan ini Saat Suntik Vaksin Covid-19: Gini Caraku
Dikutip mantrasukabumi.com dari Turn Back Hoax, berikut narasi yang dituliskan akun DewiPurnama:
"Mulai 1 Juli urus SIM dan SKCK harus ada sertifikat vaksin".
"Nah di sini kita menyediakan jasa cetak kartu vaksin.
- Harga murmer
- Kualitas premium