MANTRA SUKABUMI – Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat hingga 20 Juli yang akan datang.
Untuk itu, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial dalam masa PPKM Darurat ini.
Berikut daftar bantuan pemerintah saat PPKM Darurat diberlakukan, diantaranya bantuan tunai BST dan BLT BPUM yang cair pada bulan Juli 2021 ini.
Baca Juga: Bantuan Tunai Rp 300 Ribu Cair, Berikut Cara Cek Penerima dan Cairkan BST Mei dan Juni 2021
1. BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar
Bantuan BLT UMKM adalah bantuan yang dikeluarkan oleh Kemenkop UKM, yang diberikan kepada pelaku usaha mikro sebagai tambahan modal selama pandemi Covid-19.
Bantuan BLT UMKM ini memiliki besaran yaitu Rp1,2 juta bagi satu orang pelaku usaha yang diterima satu kali, yang digunakan untuk modal usaha para pelaku usaha mikro.