MANTRA SUKABUMI - dr Lois anti aging terancam dilaporkan ke polisi terkait berbagai pernyataannya yang menimbulkan pro kontra.
Hal itu terlihat dari unggahan aktivis Covid-19 dr Tirta Mandira Hudhi yang sedang berada di Polda Metro Jaya.
Tirta lantas memotret papan nama Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan mengaku akan melaporkan penyebar hoaks.
Baca Juga: Pakar Hadits Indonesia KH Lutfi Fathullah Berpulang, Ustadz Yusuf Mansur Menangis
Baca Juga: dr Tirta Berikan Isyarat Laporkan dr Lois Anti Aging ke Polda Metro Jaya: Ini Langkah Terakhir
Tirta mengatakan informasi yang disampaikan dr Lois membuat bingung masyarakat.
"Info yang tidak bisa dibuktikan itu hoax
Apalagi di kala pandemi, kasian warga bingung," tulis dr Tirta.
"Covid ada. Seluruh dunia merasakannya. Semua pengen cepet slesai," sambungnya.
Tirta menjelaskan pihaknya telah melayangkan undangan untuk klarifikasi, namun ditolak dr Lois.