MANTRA SUKABUMI - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada 8 jenis bantuan pemerintah.
8 jenis bantuan tersebut akan diluncurkan pemerintah untuk selama PPKM Darurat diberlakukan hingga Deaember 2021.
Hal itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM, salah satunya adalah Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Baca Juga: Resmi, Pemerintah Kucurkan 8 Jenis Bantuan Imbas PPKM Darurat, Listrik Hingga Desember 2021
Luhut mengatakan, sebanyak Rp39,1 triliun dana akan dikucurkan ke masyarakat untuk bantuan sosial, yaitu Pemberian beras Bulog, Bansos tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat.
Kemudian Bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM, tambahan anggaran kartu prakerja, subsidi listrik rumah tangga, perpanjangan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar, perpanjangan subsidi abonemen listrik hingga Desember 2021.
Selain itu akan ada pula penambahan Anggaran Penanganan Kesehatan sebesar Rp33,2 triliun yang difokuskan untuk penyembuhan pasien covid-19 dan penambahan insentif tenaga kesehatan.
"Karenanya guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM, Presiden @jokowi telah memerintahkan kepada saya dan juga seluruh jajaran menterinya untuk memberikan tambahan berbagai bantuan sosial yang bisa diberikan kepada mereka yang ekonominya terdampak pandemi," ujar Luhut.