Cair Hari Ini, Berikut 5 Syarat Pencairan BST Rp 300 Ribu DKI Jakarta, Cek Daftar Penerima di corona.jakarta.g

- 19 Juli 2021, 04:55 WIB
Ilustrasi - Bansos tunai Rp300.000 yang disalurkan pemerintah provinsi DKI Jakarta
Ilustrasi - Bansos tunai Rp300.000 yang disalurkan pemerintah provinsi DKI Jakarta /Pexels./

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu bagi warga DKI Jakarta akan dicairkan mulai hari ini.

Karena itu masyarakat warga Jakarta bisa segera mengecek daftar penerima bansos tunai BST dengan hanya memasukan nomor KK di link corona.jakarta.go.id.

Bansos tunai yang akan disalurkan adalah bantuan untuk bulan Juni dan Juli sebesar Rp 300 ribu per bulan, sehingga total Rp 600 ribu.

Baca Juga: Zubairi Djoerban Minta Hentikan Gunakan Azitromisin dan Oseltamivir untuk Obat Covid-19, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Wulan Guritno Tampil Menggoda Pakai Daster, Netizen Gagal Fokus: Tante Pakai Bra atau Enggak?

Berikut 5 syarat pencairan bansos tunai BST Rp 300 ribu DKI Jakarta yang akan dicairkan pada hari ini:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

3. Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: corona.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x