Sampai Kapan PPKM Darurat, Jokowi: Tren Kasus Covid-19 menurun, 26 Juli akan Dibuka Beberapa Kegiatan Ekonomi

- 21 Juli 2021, 08:31 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Janjikan Pelonggaran Bertahap mulai 26 Juli Jika Kasus Covid-19 Turun
PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Janjikan Pelonggaran Bertahap mulai 26 Juli Jika Kasus Covid-19 Turun /Instagram @jokowi/

MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli.

Jokowi menjelaskan kebijakan ini tidak dapat dihindari karena tren positif kasus Covid-19 masih tinggi.

Sehingga, Jokowi mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021," tulis @jokowi dikutip mantrasukabumi.com dari Instagram.

Selain memberikan informasi terkait perpanjangan PPKM Darurat Jawa-Bali dan diluar wilayah itu.

Jokowi juga mengatakan, pemerintah akan membuka perlahan kegiatan ekonomi dibeberapa sektor jika tren kasus Covid-19 menurun.

"Selanjutnya, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian," kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x