Aksi Demo Tolak PPKM Kembali Terjadi di Bandung, 7 Hal ini Jadi Tuntutan

- 21 Juli 2021, 13:31 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat di Kota Bandung.
Ilustrasi PPKM Darurat di Kota Bandung. /Dicky Irfan/Galamedia/

MANTRA SUKABUMI - Aksi demontrasi menolak pemberlakuan PPKM kembali terjadi.

Kali ini aksi demontrasi kembali digelar oleh komunitas di Bandung Jawa Barat.

Aksi demontrasi dari Literasi Pemuda Bandung dan Ojek Online di depan Balaikota Bandung pada Rabu 21 Juli 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Aksi tersebut menuntut 7 hal, dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagram @infojawabarat pada 21 Juli 2021.

1. Buka Transparansi Anggaran Covid 19 Kota bandung

2. Mendesak BPK dan KPK untuk memeriksa dugaan korupsi anggaran covid-19 mulai dari Walikota, Sekda, Kadis, kabid, dan kasie.

karena instrumen korupsi tidak bisa sendiri harus melibatnya Pejabat tinggi sampe kasie esselon 4.

3. Gagalnya PPKM Darurat dan evaluasi Total

4. Pembungkaman sipil di kota bandung dengan Adanya Peraturan walikota yang tidak Pro Rakyat

5. Identifikasi dan usut tuntas 196 jenazah TPU cikadut yang digali kembali dikarenakan tenyata non reaktif Covid - 19.

6. Ketua Gugus tugas Covid - 19 Gagal mengurus negara.

7. Hukum mati koruptor Bansos dan pengadaan alat kesehatan serta pejabat yang korupsi dimasa pandemi.

Sebelumnya Presiden Jokowi menggelar jumpa pers terkait evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat COVID-19.

PPKM darurat akan dilonggarkan jika hingga 26 Juli ada penurunan kasus.

Baca Juga: Ribuan Orang Lakukan Demo Tolak Vaksinasi Covid-19 di Athena dan Serukan PM Kyriakos Mitsotakis Undur Diri

Presiden Jokowi mengatakan penerapan PPKM darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari. Pemerintah mengambil keputusan tersebut meski sangat berat.

Hal tersebut dilakukan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran overkapasitas pasien COVID-19," kata Jokowi dalam jumpa persnya.

"Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," sambungnya.

Jokowi menyatakan pemerintah bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021, terlihat dari data bahwa penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.

Jokowi menyebut pemerintah selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan.

Pemerintah juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," pungkas Jokowi.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x